Kalimantan adalah sebuah contoh kasus dimana
sumber-sumber kehidupan masyarakat berada diambang kehancuran akibat
over-eksploitasi Sumber Daya Alam dan Energi (SDAE). Berlakunya otonomi
daerah dengan tidak disertai tanggung jawab dari pelaksana negara, membuat
pembangunan berjalan tanpa ada upaya untuk mencegah perusakan lingkungan,
sementara di depan mata masyarakat lokal semakin termarjinalkan haknya.
