Di Indonesia
masih sedikit kasus kejahatan lingkungan yang terungkap yang diakibatkan oleh manipulasi
investor asing terhadap aset-aset publik. Berbagai dampak kejahatan lingkungan
perusahaan multinasional (MNC) dan perusahaan transnasional (TNC) semakin hari
semakin membuka mata melihat dampak kejahatan lingkungan yang ditimbulkan berupa
kerusakan ekosistem, dan rentetan bencana alam yang hingga sekarang harus ditanggung
oleh masyarakat.